Adat Pernikahan
Dalam sistem perkawinan adat Bugis terdapat perkawinan ideal:
1.Assialang Maola
Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat kesatu, baik dari pihak ayah
maupun ibu.
2. Assialanna Memang
Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat kedua, baik dari pihak ayah
maupun ibu.
3. Ripaddeppe’ Abelae
Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat ketiga, baik dari pihak ayah
maupun ibu atau masih mempunyai hubungan keluarga.
1.Assialang Maola
Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat kesatu, baik dari pihak ayah
maupun ibu.
2. Assialanna Memang
Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat kedua, baik dari pihak ayah
maupun ibu.
3. Ripaddeppe’ Abelae
Ialah perkawinan antara saudara sepupu derajat ketiga, baik dari pihak ayah
maupun ibu atau masih mempunyai hubungan keluarga.
Adapun perkawinan – perkawinan yang dilarang dan dianggap sumbang (salimara’):
1. perkawinan antara anak dengan ibu / ayah
2. perkawinan antara saudara sekandung
3. perkawinan antara menantu dan mertua
4. perkawinan antara paman / bibi dengan kemenakan
5. perkawinan antara kakek / nenek dengan cucu
1. perkawinan antara anak dengan ibu / ayah
2. perkawinan antara saudara sekandung
3. perkawinan antara menantu dan mertua
4. perkawinan antara paman / bibi dengan kemenakan
5. perkawinan antara kakek / nenek dengan cucu
Sistem Ekonomi Suku Bugis
Kebudayaan Maritim Bugis tidak hanya mengembangkan teknik dan system
Pelayaran.Tetapi juga telah memilih hukum niaga dalam pelayaran yang disebut Ade Anopoliping Bicaranna Pabboluebdan yang tertulis pada lontar oleh Amanna Gappa dalam abad 17. Sebelum perang dunia II daerah Sulawesi selatan adalah daerah surplus beras dan jagung .
Sistem Kesenian Suku Bugis
Folklore didefinisikan sebagai perbuatan-perbuatan (tarian), benda-benda , cerita rakyat yang belum dicatat atau dituliskan (folktale). Contoh beberapa folktale yang berkembang diantara orang-orang Bugis adalah Pocci-Tana,asal-usul kota (Toraja dan Luwu, Sinjai, Enrekang dan Mangkendek, dan Bulukamba), pemmali (tentang larangan atau pantangan).
Alat musik
1.Kacapi(kecapi)
Salah satu alat musik petik tradisional Sulawesi Selatan khususnya suku Bugis, Bugis Makassar dan Bugis Mandar. Menurut sejarahnya kecapi ditemukan atau diciptakan oleh seorang pelaut, sehingga bentuknya menyerupai perahu yang memiliki dua dawai,diambil karena penemuannya dari tali layar perahu. Biasanya ditampilkan pada acara penjemputan para tamu, perkawinan, hajatan, bahkan hiburan pada hari ulang tahun.
2. Sinrili
Alat musik yang mernyerupai biaola cuman kalau biola di mainkan dengan
membaringkan di pundak sedang singrili di mainkan dalam keedaan pemain
duduk dan alat diletakkan tegak di depan pemainnya.
3. Gendang
Musik perkusi yang mempunyai dua bentuk dasar yakni bulat panjang dan bundarseperti rebana.
4. Suling
Suling bambu/buluh, terdiri dari tiga jenis, yaitu:
• Suling panjang (suling lampe), memiliki 5 lubang nada. Suling jenis ini telah punah.
• Suling calabai (Suling ponco),sering dipadukan dengan piola (biola) kecapi dan
dimainkan bersama penyanyi
• Suling dupa samping (musik bambu), musik bambu masih terplihara di daerah
Kecamatan Lembang. Biasanya digunakan pada acara karnaval (baris-berbaris)
atau acara penjemputan tamu.
Seni Tari
• Tari pelangi; tarian pabbakkanna lajina atau biasa disebut tari meminta hujan.
• Tari Paduppa Bosara; tarian yang mengambarkan bahwa orang Bugis jika
kedatangan tamu senantiasa menghidangkan bosara, sebagai tanda kesyukuran
dan kehormatan
• Tari Pattennung; tarian adat yang menggambarkan perempuan-perempuan yang
sedang menenun benang menjadi kain. Melambangkan kesabaran dan ketekunan
perempuan-perempuan Bugis.
• Tari Pajoge’ dan Tari Anak Masari; tarian ini dilakukan oleh calabai (waria),
namun jenis tarian ini sulit sekali ditemukan bahkan dikategorikan telah punah.
• Jenis tarian yang lain adalah tari Pangayo, tari Passassa ,tari Pa’galung, dan tari
Pabbatte(biasanya di gelar padasaat Pesta Panen).
Permainan
Beberapa permainan khas yang sering dijumpai di masyarakat Bugis ( Pinrang): Mallogo, Mappadendang, Ma’gasing, Mattoajang (ayunan), getong-getong, Marraga, Mappasajang (layang-layang), Malonggak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar